Johantara Hafiyan Harish Fauzi S.Psi
Direktur Operasional dan Pengembangan LMI
Mahasiswa S2 Pengambangan Sumber Daya Manusia UNAIR
Peneliti Thinkleap Indonesia
Thinkleapindonesia – Ramadan tahun ini datang pada saat dunia dan bangsa kita sedang diuji oleh ketegangan, emosi, dan krisis kepercayaan. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026, sehingga pada awal Maret ini umat Islam Indonesia sedang berada di fase-fase penting bulan suci: momen ketika seluruh umat Muslim meningkatkan ibadahnya dan kehidupan sosial masyarakat menjadi lebih religius.
Namun Ramadan kali ini tidak berlangsung dalam ruang hampa. Dunia sedang diliputi ketegangan geopolitik yang semakin tajam. Konflik Timur Tengah kembali memanas setelah eskalasi perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran memicu kekhawatiran global. Data Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) menunjukkan bahwa konflik di kawasan Timur Tengah menyumbang salah satu peningkatan pengeluaran militer dunia yang pada 2025 mencapai lebih dari 2,4 triliun dolar AS, tertinggi sepanjang sejarah modern. Ketegangan geopolitik seperti ini tidak hanya berdampak pada keamanan global, tetapi juga mempengaruhi dinamika diplomasi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dalam konteks tersebut, keputusan Indonesia bergabung dalam forum Board of Peace yang diprakarsai Amerika Serikat memantik kontroversi luas. Kontroversi itu semakin tajam setelah perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran pecah. Pemerintah Indonesia kemudian menunda pembahasan lanjutan terkait forum tersebut. Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa seluruh pembahasan Board of Peace ditunda karena perhatian pemerintah kini tersedot pada eskalasi konflik Iran. Kritik dari kelompok masyarakat sipil dan organisasi Muslim di dalam negeri juga menguat karena forum tersebut dinilai berpotensi mengaburkan posisi historis Indonesia yang selama ini konsisten mendukung perjuangan Palestina. Beberapa hari kemudian, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia akan keluar dari forum tersebut apabila tidak memberikan manfaat nyata bagi Palestina maupun kepentingan nasional Indonesia.
Peristiwa ini penting bukan semata-mata karena dimensi geopolitiknya, tetapi karena ia memperlihatkan watak dasar kepemimpinan dalam masa krisis. Sejarah menunjukkan bahwa kualitas pemimpin justru diuji ketika situasi berada dalam ketidakpastian. Dalam situasi krisis, informasi sering kali simpang siur, tekanan publik meningkat, dan setiap keputusan mengandung konsekuensi politik maupun etik. Dalam kondisi seperti ini, kepemimpinan yang dibutuhkan bukanlah kepemimpinan yang reaktif atau impulsif, melainkan kepemimpinan yang adaptif, etis, dan konsisten antara nilai, ucapan, serta tindakan.
Dalam perspektif kepemimpinan modern, Ronald Heifetz dari Harvard Kennedy School menyebut bahwa krisis menuntut kemampuan pemimpin untuk membaca perubahan secara jernih. Dalam konsep adaptive leadership, Heifetz menegaskan bahwabanyak pemimpin gagal karena menganggap persoalan kompleks hanya sebagai masalah teknis, padahal krisis sering kali membutuhkan perubahan cara berpikir, keberanian moral, dan kemampuan membangun kepercayaan publik.
Jika tiga perspektif ini dipadukan, maka jelas bahwa keputusan besar negara maupun organisasi publik harus selalu ditimbang dengan pertanyaan sederhana: apakah keputusan ini melindungi martabat manusia, memperkuat kepercayaan publik, dan membawa maslahat nyata bagi masyarakat?
Di tingkat domestik, tantangan kepemimpinan tidak kalah serius. Di tengah maraknya fenomena sosial Ramadan—mulai dari tradisi “war takjil” hingga naiknya harga bahan pokok—perhatian publik mulai mengarah pada institusi pengelola dana publik. Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat semakin berani menyorot tata kelola dana di berbagai entitas pengelola dana publik, termasuk dalam ekosistem pengelolaan zakat nasional.
Sorotan ini seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai tanda meningkatnya kesadaran publik terhadap akuntabilitas. Dana publik, apalagi dana keagamaan seperti zakat, harus dikelola dengan standar transparansi dan profesionalitas yang tinggi. Pada Oktober 2025, Indonesia Zakat Watch menegaskan bahwa publik menunggu komitmen kuat dari pimpinan lembaga zakat untuk memperkuat reformasi tata kelola dan menjaga amanah umat.
Secara ekonomi, potensi zakat Indonesia sebenarnya sangat besar. Studi BAZNAS bersama IPB memperkirakan potensi zakat nasional mencapai sekitar Rp327 triliun per tahun. Namun realisasi penghimpunan masih jauh dari angka tersebut. Dalam Zakat Outlook 2026, BAZNAS menargetkan penghimpunan zakat nasional sekitar Rp66 triliun, meningkat dibandingkan realisasi sebelumnya yang berkisar di angka puluhan triliun rupiah. Artinya, baru sekitar 20 persen potensi zakat yang berhasil dihimpun secara nasional.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa tantangan utama zakat bukan pada potensi, tetapi pada kepercayaan publik, tata kelola, dan literasi masyarakat. Survei BAZNAS juga menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memilih menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik karena dianggap lebih cepat dan lebih transparan.
Padahal jika dikelola secara institusional, zakat memiliki potensi besar dalam mengurangi kemiskinan. Studi Bank Dunia menunjukkan bahwa instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat dan wakaf dapat menjadi komplementer terhadap kebijakan negara dalam mengurangi ketimpangan.
Konteks ini menjadi semakin penting jika melihat kondisi kemiskinan Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada September 2025 tingkat kemiskinan Indonesia turun menjadi 8,25 persen, atau sekitar 23,36 juta orang. Penurunan ini patut diapresiasi, namun angka tersebut juga menunjukkan bahwa puluhan juta warga masih hidup dalam kerentanan ekonomi. Bahkan Bank Dunia mencatat bahwa jika menggunakan standar garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas, jumlah penduduk rentan di Indonesia bisa mencapai lebih dari 40 persen populasi.
Artinya, setiap rupiah dana publik—termasuk zakat—memiliki arti besar bagi kelompok masyarakat rentan. Ketika kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana publik menurun, penghimpunan dana juga ikut melemah. Dan ketika penghimpunan melemah, kemampuan membantu kelompok miskin pun ikut tergerus.
Dari dua konteks—global dan domestik—kita dapat menarik beberapa pelajaran penting tentang kepemimpinan. Pertama, pemimpin harus tetap tenang di bawah tekanan. Krisis sering mendorong orang mengambil keputusan cepat demi meredakan kritik, padahal keputusan yang lahir dari kepanikan hampir selalu buruk kualitasnya.
Kedua, pemimpin harus jujur kepada publik. Dalam masa krisis, masyarakat lebih bisa menerima kabar buruk yang disampaikan secara terbuka daripada narasi yang defensif atau tidak transparan.
Ketiga, pemimpin harus berpijak pada nilai. Dalam konteks negara, itu berarti konstitusi, kepentingan nasional, dan keberpihakan pada keadilan global. Dalam konteks lembaga pengelola dana publik, itu berarti amanah, transparansi, profesionalitas, dan keberpihakan pada mustahik. Keempat, pemimpin harus siap dikoreksi. Kritik publik bukanlah musuh yang harus dibungkam, melainkan mekanisme koreksi yang penting dalam sistem demokrasi.
Robert K. Greenleaf, tokoh yang memperkenalkan konsep servant leadership, bahkan menempatkan kepemimpinan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Ia menulis bahwa “the servant-leader is servant first.” Kepemimpinan sejati bukan dimulai dari keinginan memerintah, tetapi dari komitmen untuk melayani dan memastikan bahwa mereka yang paling lemah justru menjadi pihak yang paling diuntungkan oleh kepemimpinan tersebut. Perspektif ini relevan bagi lembaga pengelola dana publik, termasuk zakat, karena inti pengelolaannya adalah amanah untuk melindungi kepentingan mustahik.
Bagi lembaga zakat, Ramadan justru harus menjadi momentum terbaik untuk menunjukkan kualitas kepemimpinan. Bukan sekadar melalui kampanye penghimpunan, tetapi melalui publikasi data yang mudah dipahami, laporan penyaluran yang cepat dan rinci, audit yang terbuka, serta narasi dampak yang menunjukkan bagaimana zakat benar-benar mengubah kehidupan mustahik.
Kepercayaan tidak lahir dari slogan atau tagline organisasi. Kepercayaan lahir dari konsistensi menjaga profesionalitas dan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.
Bangsa ini sebenarnya tidak kekurangan pemimpin yang cerdas. Yang kita butuhkan adalah pemimpin yang tetap berpikir jernih saat berada di bawah tekanan, tetap bijaksana ketika memiliki kekuasaan, dan tetap mampu menjaga amanah publik.
Dalam situasi dunia yang gaduh dan dalam tantangan domestik yang tidak ringan—termasuk soal pengelolaan dana publik—kualitas kepemimpinan akan menentukan apakah krisis menjadi pintu kemunduran atau justru titik balik pembenahan.
Ramadan memberi kita peluang langka: membersihkan niat, menata ulang arah, dan memulihkan kepercayaan. Negara harus memimpin dengan kehati-hatian dan kehormatan. Lembaga zakat harus memimpin dengan amanah dan keterbukaan. Dan masyarakat harus terus menjaga daya kritisnya sebagai kontrol sosial.
Sebab ketika kepemimpinan dijalankan dengan bijaksana, tekanan tidak akan menurunkan mutu keputusan. Sebaliknya, tekanan justru akan menampakkan kualitas sejati sebuah kepemimpinan.