Merawat di Tengah Penuaan Penduduk dan Tantangan Integrasi Perawatan Lansia di Indonesia

Tresno1 dan Pitaloka Ainun Yasmin2

Dosen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sriwijaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Indonesia
Peneliti Independen, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia

Thinkleapindonesia.com – Indonesia saat ini sedang mengalami fenomena penuaan penduduk (aging population). Berdasarkan data BPS (2023), lansia di Indonesia pada tahun 2024 mencapai sekitar 12% dari total populasi, atau setara dengan sekitar 33,9 juta orang berusia 60 tahun ke atas. Perubahan demografis ini tidak hanya merefleksikan keberhasilan pembangunan, tetapi juga menghadirkan tantangan sosial baru bagi perawatan lansia di Indonesia. Perawatan lansia dihadapkan dengan berbagai permasalahan terhadap kerentanan lansia meliputi penurunan kondisi fisik (Suryani et al, 2025), meningkatnya risiko penyakit kronis (Maringka et al, 2023), kerentanan sosial (Faqih dan Musawih, 2025) hingga permasalahan ekonomi (Sisriatamaja et al, 2025) yang dihadapi lansia dibandingkan kelompok usia lainnya. Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa proses penuaan membentuk kerentanan multidimensi yang mencakup: aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi–sehingga perawatan lansia tidak dapat dipahami semata sebagai persoalan medis, tetapi juga sebagai persoalan pembangunan terhadap perawatannya.

Dalam konteks tersebut, perawatan lansia melibatkan berbagai aktor, mulai dari keluarga, pemerintah, hingga lembaga swadaya masyarakat. Kajian Huwaidi et al (2021) menegaskan bahwa keluarga masih menjadi aktor utama dalam perawatan lansia. Di sisi lain, studi yang dilakukan (Niam et al, 2023) menunjukkan bahwa pemerintah dan organisasi masyarakat sipil berperan penting dalam mengurangi permasalahan yang dihadapi lansia melalui pendekatan berbasis komunitas. Namun, keterlibatan berbagai aktor ini berkembang dalam kerangka kebijakan dan praktik yang berbeda sesuai dengan mandatnya masing-masing.

Berdasarkan kondisi tersebut, tulisan ini berangkat dari upaya untuk menganalisis bagaimana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah merespons dan mengatasi permasalahan perawatan lansia yang bersifat multidimensi. Fokus analisis diarahkan pada cara kebijakan dan praktik pembangunan memposisikan peran keluarga, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam menjawab kerentanan sosial, ekonomi, dan kesehatan lansia. Dengan demikian, tulisan ini tidak hanya mendeskripsikan fenomena penuaan penduduk, tetapi juga menempatkan perawatan lansia sebagai bagian dari agenda pembangunan inklusif yang berorientasi pada prinsip no one left behind.

Pembahasan

Fragmantasi Program: Sebuah Tantangan Integrasi Perawatan Lansia di Indonesia

Dalam konteks budaya Asia, termasuk Indonesia, keluarga dipahami sebagai ruang paling dekat dalam memenuhi kebutuhan lansia, baik secara ekonomi, sosial, maupun emosional (Schröder-Butterfill & Fithry, 2014). Skema perawatan lansia dilakukan keluarga (family-based long-term care) memiliki kelebihan berupa: (1) menguatkan kohesi sosial antar anggota keluarga; (2) memberikan dukungan sosial yang dianggap lebih tinggi dibandingkan institusi lain (Bongelli et al., 2024); dan (3) memberikan preferensi rasa aman serta nyaman bagi lansia (Wiles et al., 2012). Namun, memiliki kekurangan berupa peningkatan beban perawatan dan beban psikologis bagi perawat (caregiver) (Bongelli et al., 2024). Akan tetapi, realitas sosial menunjukkan bahwa perawatan lansia dalam keluarga menghadapi permasalahan multidimensi. Perubahan struktur keluarga, urbanisasi, migrasi tenaga kerja, meningkatnya partisipasi perempuan dalam pasar kerja, serta tekanan ekonomi rumah tangga menyebabkan kapasitas keluarga dalam merawat lansia semakin terbatas (Schröder-Butterfill & Fithry, 2014; Wang et al., 2025). Akibatnya, tidak semua lansia mendapatkan perawatan yang layak di dalam keluarga. Dalam praktiknya, terdapat lansia yang mengalami kerentanan ekonomi, isolasi sosial, hingga ketiadaan akses terhadap layanan kesehatan. Sebagian lansia hidup dalam kondisi miskin, bergantung pada anggota keluarga yang juga berada dalam kondisi ekonomi tidak stabil. Di sisi lain, terdapat pula lansia yang mengalami penelantaran (Gimeno et al., 2021; Orfila et al., 2018). Kondisi ini menunjukkan bahwa asumsi keluarga sebagai penyangga utama kesejahteraan lansia tidak selalu sejalan dengan realitas sosial yang berkembang.

Merespons berbagai keterbatasan perawatan berbasis keluarga tersebut, kehadiran negara menjadi semakin penting dalam menjamin kesejahteraan lansia. Negara hadir melalui berbagai kebijakan dan program sosial yang bertujuan untuk mengisi celah perawatan yang tidak mampu dipenuhi oleh keluarga. Namun, intervensi negara ini berkembang secara sektoral dan cenderung terfragmentasi. Dalam konteks lansia terlantar, Kementerian Sosial mengembangkan program rehabilitasi sosial lansia melalui penyediaan layanan di panti sosial tresna werdha (PSTW) atau panti jompo. Sementara itu, untuk menjangkau lansia miskin yang masih tinggal di komunitas, pemerintah juga menyediakan bantuan sosial bersifat ekonomi, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) lansia. Skema ini menempatkan lansia sebagai penerima manfaat langsung, namun fokus utamanya masih pada aspek ekonomi.

Di bidang kesehatan, pemerintah mengembangkan Posyandu Lansia sebagai bagian dari pelayanan kesehatan berbasis masyarakat. Posyandu lansia berfungsi sebagai ruang pemeriksaan kesehatan rutin, pemantauan penyakit tidak menular, penyuluhan kesehatan, serta deteksi dini kondisi kesehatan lansia. Program ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada lansia, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, melalui BKKBN, pemerintah juga menjalankan program Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Sekolah Lansia. BKL ditujukan untuk meningkatkan kapasitas keluarga dalam merawat lansia, memperkuat hubungan antar generasi, serta membangun lingkungan keluarga yang ramah lansia. Sementara Sekolah Lansia berfokus pada peningkatan pengetahuan, kemandirian, dan partisipasi sosial lansia agar tetap aktif dan produktif.

Meskipun berbagai program tersebut menunjukkan komitmen negara dalam merespons persoalan lansia, permasalahan utama terletak pada sifatnya yang terpisah-pisah dan sektoral. Setiap program dirancang untuk menjawab satu dimensi tertentu yaitu ekonomi, kesehatan, atau sosial tanpa mekanisme integrasi yang kuat antar program dan antarinstansi. Akibatnya, lansia sering kali hanya terjangkau oleh satu jenis intervensi, sementara kebutuhan lainnya tidak terpenuhi. Sebagai contoh, lansia penerima PKH memperoleh bantuan ekonomi, tetapi tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara memadai karena keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan atau tidak aktifnya Posyandu Lansia di wilayahnya. Sebaliknya, lansia yang rutin mengikuti Posyandu Lansia belum tentu memperoleh perlindungan sosial ekonomi apabila tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial. Fragmentasi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara desain program dan realitas kebutuhan lansia yang bersifat multidimensi dan saling terkait. Oleh karena itu, tulisan ini menjadi refleksi kritis atas perlunya integrasi perawatan lansia di Indonesia. Perawatan lansia tidak dapat dipahami semata sebagai persoalan ekonomi, kesehatan, atau sosial secara terpisah, melainkan sebagai satu kesatuan yang saling berkelindan. Integrasi kebijakan dan program lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan bahwa lansia memperoleh perawatan yang utuh, berkelanjutan, dan sesuai dengan kompleksitas kerentanan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Penutup

Penuaan penduduk di Indonesia menghadirkan tantangan perawatan lansia yang bersifat multidimensi, mencakup aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi. Meskipun keluarga masih menjadi aktor utama dalam skema perawatan, kapasitasnya semakin terbatas akibat perubahan struktur sosial dan tekanan ekonomi. Negara telah merespons melalui berbagai program seperti rehabilitasi sosial, bantuan ekonomi, pelayanan kesehatan berbasis komunitas, serta penguatan kapasitas keluarga. Namun, program-program tersebut berjalan secara sektoral dan terfragmentasi, sehingga belum mampu menjawab kompleksitas kebutuhan lansia secara utuh. Oleh karena itu, integrasi kebijakan lintas sektor menjadi agenda mendesak guna mewujudkan sistem perawatan lansia yang komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan dalam kerangka pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun.