
Salsabila Damayanti
Dosen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jenderal Soedirman
Thinkleapindonesia – Bencana tidak hanya meruntuhkan infrastruktur fisik, melainkan juga mengguncang produksi ruang sosial tempat relasi kuasa, identitas kolektif dan distribusi sumber daya yang harusnya direproduksi. Dalam konteks destinasi wisata, krisis pascabencana menunjukkan bagaimana ruang sosial menjadi medan kontestasi yang dihasilkan melalui praktik keseharian, institusi, dan jaringan relasional. (Lundin & Soulard, 2025; Tsao & Ni, 2016). Sehingga, pembangunan inklusif dan ruang sosial sebagai pusat akan membawa peluang yang menentukan keberlanjutan pemulihan (Guo et al, 2018; Gonzaga & Pratama, 2025).
Literatur menunjukkan bahwa proses pemulihan pariwisata tidak hanya berfungsi sebagai rehabilitasi fisik, namun juga pengelolaan persepsi dan indikator kesiapan destinasi dalam memulihkan kepercayaan publik (Khazai et al., 2018). Studi lain menunjukkan bahwa ketahanan komunitas pascabencana yang ditandai dengan kohesi sosial yang baik akan mempercepat proses pemulihan (Sobhaninia, 2023), dan bahwa pasca konstruksi ruang dan pembangunan destinasi wisata akan memperkuat keterikatan konsumen atas wisata (Qian et al., 2025). Meskipun demikian, literature tersebut cenderung memisahkan studi mengenai tatakelola, modal sosial, dan ruang sebagai variabel yang berdiri sendiri.
Tulisan ini berargumen bahwa diperlukan sintesis konseptual yang mampu memetakan keseluruhan dinamika dalam satu arsitektur pembangunan yang inklusif. Dalam rangka itu, tulisan ini menawarkan konsep “ekspansi ruang sosial” sebagai bentuk sintesis analitis terhadap teori produksi ruang, modal sosial, dan masyarakat yang tangguh (Aryal et al., 2020; Crawford & Morrison, 2021). Pengertian ekspansi ruang sosial meliputi proses perluasan jaringan bonding, bridging, dan linking yang memngkinkan redistribusi manfaat pariwisata secara lebih inklusif sekaligus memperkuat resiliensi berbasis ruang (Guo et al., 2018; Bishwokarma et al., 2026). Dalam kerangka ini, pariwisata pascabencana diposisikan sebagai medium transformasi sosial yang berimplikasi pada perubahan struktur dan konfigurasi ruang dan relasi kuasa menuju pembangunan yang lebih inklusif.
Pembahasan
Ekspansi ruang sosial dalam konteks konstruksi arsitektur inklusif pasca-bencana dapat dipahami sebagai proses rekonstruksi bidang relasional di mana distribusi sumber daya, legitimasi, dan identitas kolektif dinegosiasikan kembali. Sementara literatur sebelumnya cenderung memisahkan tata kelola, kohesi sosial, dan performa ekonomi destinasi (Khazai et al., 2018; Pu & Chang-Richards, 2022; Sobhaninia, 2023), temuan dari studi lapangan yang dilakukan penulis sebagai dasar tulisan ini menunjukkan bahwa ketiganya saling terkait dalam proses produksi ruang yang simultan. Dalam konteks ini, ruang didefinisikan lebih dari sekadar lokasi pemulihan pasca-bencana; melainkan arena di mana hubungan kekuasaan diredaksionalisasi kembali melalui praktik pariwisata, kebijakan rekonstruksi, dan jaringan sosial yang berkembang pasca-bencana (Lundin & Soulard, 2025; Tsao & Ni, 2016).
Transformasi destinasi pariwisata pasca bencana menunjukkan bagaimana ruang fisik yang sebelumnya menjadi lokus kerentanan direposisi sebagai ruang representasional dan ekonomi. Proses ini tidaklah netral. Mengelola citra destinasi, membangun pariwisata partisipatif, dan merancang kembali infrastruktur adalah bagian dari praktik produksi ruang yang menentukan siapa yang mendapatkan akses ke peluang ekonomi (Khazai et al, 2018; Qian et al, 2025). Sejalan dengan produksi ruang, perluasan ini terjadi melalui dialektika praktik spasial sehari-hari, representasi teknokratik dari pembangunan, dan ruang ekologis pasca bencana. Pariwisata menjadi medium yang mengintegrasikan ketiga dimensi ruang pasca bencana dalam satu konfigurasi baru.
Namun, ekspansi ruang sosial tidak otomatis menghasilkan inklusivitas bagi semua orang. Ruang sosial yang dihasilkan oleh pariwisata ditentukan oleh kapasitas masyarakat untuk mengaktifkan modal sosialnya. Studi-studi sebelumnya telah menekankan pentingnya jaringan dan partisipasi dalam pemulihan yang cepat (Guo et al, 2018; Aryal et al, 2020; Crawford & Morrison, 2021), tetapi bab ini menunjukkan bahwa modal sosial secara spasial bekerja untuk memperluas (atau, sebenarnya, membatasi) akses ke peluang. Bonding memperkuat solidaritas internal sementara bridging membuka akses antar kelompok dan linking menghubungkan masyarakat dengan institusi eksternal (Bishwokarma et al., 2026). Dalam terminologi arena dan distribusi (bandingkan dengan Pierre Bourdieu) konfigurasi ini mendefinisikan posisi tawar masyarakat dalam arsitektur pembangunan.
Seperti yang ditunjukkan pada Gambar 1, ekspansi ruang sosial terjadi melalui interaksi sirkular antara produksi ruang dan penguatan modal sosial. Rekonstruksi fisik dan pengembangan tujuan menciptakan ruang interaksi baru; pada saat yang sama, penguatan jaringan sosial memungkinkan komunitas untuk mengklaim, mengelola, dan mendistribusikan manfaat dari ruang tersebut dengan lebih adil. Dengan cara ini, ruang sosial berkembang tidak hanya karena investasi atau intervensi kebijakan, tetapi juga karena jaringan relasional yang berlipat ganda yang mendukung kontrol kolektif atas arah pembangunan.
Secara konseptual, temuan ini mensintesis literatur yang sebelumnya terfragmentasi dengan menempatkan ruang sebagai kategori analitis utama. Jika studi sebelumnya menjadikan ketangguhan komunitas sebagai hasil dari adanya kohesi sosial (Sobhaninia, 2023) atau akibat dari akses kepada aset produktif (Pu & Chang-Richards, 2022), penelitian ini menunjukkan bahwa keduanya bekerja melalui mekanisme yang memproduksi dan mengembangkan ruang sosial. Kontribusi teoretik dari temuan ini adalah formulasi dari ekspansi ruang sosial sebagai alat analitis yang menghubungkan antara teori produksi ruang dengan teori modal sosial dalam konteks pariwisata pascabencana. Dengan demikian, arsitektur pembangunan inklusif tidak sekedar desain kebijakan, tetapi juga proses spasial yang mensyaratkan adanya redistribusi terhadap modal dan ekspansi dari jaringan relasional pada proses transformasi dari suatu destinasi agar berdampak terhadap resiliensi berbasis ruang.