Penguatan Intelegensia UMKM Berbasis Kebudayaan dalam Kerangka Pembangunan Inklusif

Muhammad Rivaldi Akbar

Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Thinkleap Indonesia – Peran sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terlihat signifikan dalam konteks krisis moneter 1998. Ketika banyak perusahaan besar mengalami kebangkrutan akibat ketergantungan pada utang valuta asing dan tekanan nilai tukar, UMKM justru menunjukkan daya tahan yang relatif lebih kuat. Hal ini disebabkan karena sebagian besar UMKM tidak bergantung pada modal impor, menggunakan bahan baku lokal, serta memiliki struktur usaha yang lebih fleksibel.

Selain itu, UMKM mampu menyerap tenaga kerja pada saat terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja dan turut berkontribusi dalam kegiatan ekspor, sehingga membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional pada periode krisis tersebut. Dengan kata lain, hal ini membawa keuntungan bagi Indonesia, jika memiliki UMKM di seluruh daerahnya. Dewasa ini, tercatat UMKM di Indonesia berjumlah 64 hingga 66 juta dan 3,79 sisanya menggunakan platform online (Lubis et al., 2024).

Faktor penting dalam perkembangan UMKM saat ini tidak hanya terletak pada inisiatif masyarakat, tetapi juga pada peran aktif pemerintah dalam menyediakan dukungan struktural. Pemerintah hadir melalui berbagai skema pembiayaan, pelatihan, akses pasar, serta regulasi yang kondusif bagi pengembangan usaha. Salah satu bentuk konkret intervensi tersebut adalah keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di berbagai daerah. BLK menyediakan pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar, mulai dari digital marketing, desain grafis, barista, hingga keterampilan produksi seperti tata boga, sehingga membantu calon wirausahawan yang belum memiliki kompetensi teknis (Bagus et al., 2022). Oleh karena itu, sinergi antara dukungan pemerintah dan tingginya minat masyarakat dalam berwirausaha menjadi prasyarat penting bagi penguatan ekonomi daerah.

Pada sisi lain, perkembangan perekonomian dan kewirausahaan di Indonesia saat ini menunjukkan adanya keterkaitan erat antara ketahanan UMKM, percepatan digitalisasi, dan kemampuan adaptasi pelaku usaha terhadap dinamika pasar global yang semakin kompetitif. Ketiga aspek tersebut menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan dan daya saing usaha di tengah perubahan ekonomi yang cepat. Di tengah berbagai tantangan seperti ketimpangan ekonomi, naik turunnya harga komoditas, hingga dampak perlambatan ekonomi dunia, UMKM justru tetap menjadi fondasi penting bagi kestabilan ekonomi nasional. Kontribusinya yang mencapai lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta kemampuannya menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional membuktikan bahwa roda perekonomian Indonesia sangat bergantung pada keberlangsungan dan produktivitas sektor ini (Yolanda et al., 2024).

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, transformasi digital juga membuka peluang baru bagi para pelaku usaha, khususnya generasi muda, untuk mengembangkan model bisnis berbasis platform digital, media sosial, dan ekosistem teknologi yang lebih luas. Fenomena ini melahirkan banyak technopreneur yang mampu menghadirkan inovasi dan memperluas akses pasar secara lebih efektif (Kurniawati et al., 2021). Di balik peluang tersebut, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diatasi, seperti rendahnya literasi keuangan dan literasi digital, keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal, serta belum optimalnya pengelolaan usaha secara profesional di kalangan sebagian pelaku UMKM (Purbaratri et al., 2024). Oleh karena itu, penguatan kapasitas intelektual, manajerial, dan adaptif menjadi sangat penting agar pelaku usaha mampu bersaing secara berkelanjutan.

Pembahasan

Digitalisasi UMKM melalui platform seperti Gojek dan Tokopedia merepresentasikan inovasi kewirausahaan yang memperluas akses pasar dan mendorong inklusi keuangan. Keterlibatan dalam ekosistem marketplace terbukti meningkatkan pendapatan, efisiensi distribusi, dan ketahanan usaha, terutama selama pandemi COVID-19 saat aktivitas ekonomi konvensional dibatasi secara signifikan (Tambunan, 2019). Terdapat keterkaitan antara pengembangan UMKM dan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), karena aktivitas kewirausahaan tersebut berkontribusi langsung terhadap berbagai target pembangunan yang telah dirumuskan oleh United Nations dalam kerangka SDGs (Fitri et al., 2025).

Dalam perspektif pengentasan kemiskinan (SDG 1), UMKM berperan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penciptaan peluang kerja serta peningkatan pendapatan, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (Aulia et al., 2025). Pada aspek pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan layak (SDG 8), UMKM menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan membuka akses usaha bagi berbagai lapisan masyarakat. Lebih jauh lagi, dalam kaitannya dengan SDG 9 tentang industri, inovasi, dan infrastruktur, transformasi digital serta inovasi produk yang dilakukan UMKM mencerminkan upaya memperkuat daya saing industri nasional secara berkelanjutan (Verkuil, 2024).

Pada SDG 12 mengenai pola konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, banyak UMKM berbasis budaya telah menerapkan praktik penggunaan bahan lokal dan proses produksi yang lebih ramah lingkungan, sehingga turut mendukung prinsip keberlanjutan. Dengan demikian, penguatan sektor UMKM tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi domestik, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam mewujudkan pembangunan global yang berkeadilan dan berorientasi jangka panjang (Ghanistyana & Khaeriah, 2025).

Strategi peningkatan intelegensia berbasis kebudayaan dalam pengembangan UMKM perlu dirancang secara komprehensif dengan mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, karakter, dan kesadaran nilai. Intelegensia tidak hanya dipahami sebagai kecerdasan kognitif atau teknis, tetapi juga mencakup kecerdasan sosial, emosional, dan kultural agar pelaku UMKM mampu beradaptasi dengan perubahan tanpa kehilangan identitas lokalnya.

Strategi pertama adalah mengintegrasikan literasi digital dengan nilai budaya. Pelaku UMKM tidak hanya diajarkan penggunaan teknologi digital, tetapi juga dilatih membangun branding melalui storytelling budaya dan penguatan filosofi produk. Dengan demikian, UMKM dapat bersaing tidak hanya dari harga, tetapi juga dari makna dan keunikan identitasnya. Strategi kedua adalah mengembangkan kurikulum pelatihan kewirausahaan berbasis kearifan lokal yang kontekstual sesuai karakteristik daerah. Selain aspek manajemen dan pemasaran, pelatihan juga menekankan eksplorasi nilai budaya dan sejarah produk sebagai diferensiasi pasar. Dengan demikian, inovasi tetap berakar pada tradisi namun relevan dengan kebutuhan pasar modern. Strategi ketiga adalah memperkuat kolaborasi multipihak antara UMKM, perguruan tinggi, komunitas budaya, dan sektor industri.

Perguruan tinggi berperan dalam riset dan inkubasi bisnis, sementara komunitas budaya menjaga autentisitas nilai tradisi. Kolaborasi ini membentuk ekosistem kewirausahaan berbasis pengetahuan dan inovasi yang mendorong peningkatan intelegensia secara kolektif dan berkelanjutan. Strategi keempat adalah memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui ruang promosi dan ekspresi berkelanjutan seperti festival, pameran, dan program inkubasi. Selain sebagai sarana pemasaran, ruang ini menjadi media pembelajaran dan kolaborasi. Strategi ini sejalan dengan tujuan United Nations melalui Sustainable Development Goals dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, inovasi, serta produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab. Strategi kelima adalah membangun karakter wirausaha berkelanjutan berbasis etika dan nilai budaya seperti gotong royong, integritas, tanggung jawab sosial, dan kepedulian lingkungan. Pendidikan karakter diintegrasikan dalam pendampingan UMKM agar pelaku usaha berorientasi pada keberlanjutan dan dampak sosial, sehingga mampu bertahan secara ekonomi sekaligus menjadi agen pelestarian budaya.

Penutup

UMKM merupakan pilar utama ketahanan ekonomi nasional yang terbukti mampu bertahan sejak krisis 1998 hingga perlambatan global. Kontribusinya terhadap PDB, lapangan kerja, dan ekonomi lokal menunjukkan pentingnya peran UMKM dalam pembangunan Indonesia. Namun, globalisasi dan transformasi digital menuntut pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kapasitas intelektual dan profesionalisme agar tetap kompetitif dan berkelanjutan.

Pendekatan peningkatan intelegensia berbasis kebudayaan menjadi solusi strategis dengan menjadikan budaya sebagai sumber nilai dan diferensiasi produk. Integrasi literasi digital, pelatihan berbasis kearifan lokal, kolaborasi multipihak, penguatan ekosistem kreatif, serta penanaman karakter wirausaha berintegritas merupakan langkah integral untuk membentuk pelaku UMKM yang cerdas secara kognitif sekaligus matang secara sosial dan kultural.

Penguatan UMKM yang mengedepankan aspek intelektual dan budaya juga sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh United Nations melalui agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Upaya pemberdayaan ekonomi yang inklusif, inovatif, dan bertanggung jawab ini menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam mendukung pembangunan global yang adil dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.